Salahgunakan Dana Desa, Syarifuddin Siregar Hadapi 5 Tahun Bui

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Syarifuddin Siregar, mantan Kepala Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M.J. Sidabutar, melalui Kepala…

Read More