
Hak Jawab dari Bapak Hendy BKRY Agustino, S.E., S.H., M.Kn. terkait Pemberitaan “Wanprestasi oleh Oknum Notaris di Tanjungpinang”
Ket. Foto Ilustrasi Bandung – jurnalpolisi.id Menindaklanjuti Hasil Sidang Dewan Pers tanggal 5 februari 2025, maka saya Pimpinan Media www.jurnalpolisi.id dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Hendy BKRY Agustino, S.E., S.H., M.Kn. Notaris, PPAT & Pejabat Lelang Kelas II Kota Tanjungpinang, dan kepada seluruh pembaca. Terkait Pemberitaan dengan judul: Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh Oknum…