Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Tangani Kasus Anak 4 Tahun Korban Asusila, Pelaku Bersembunyi di Gardu PLN Akhirnya Dibekuk

Simalungun – jurnalpolisi.id Kepolisian Resor Simalungun berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Sabtu, 27 Januari 2024. Tersangka berinisial “BP”, laki-laki berusia 48 tahun, diamankan terkait laporan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Wilayah Kabupaten Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H.,…

Read More