RAMADAN 1444 H, INI ATURAN BAGI ASN DILINGKUNGAN PEMKAB TUBAN

Tuban,- Jurnalpolisi.id  Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang beraktifitas di bidang pelayanan sektor publik, Jumat (24/03/2023) pagi, mereka tetap diminta memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Aturan perubahan jam kerja tersebut, tertuang dalam surat edaran Nomor 800/1748/414.203.4/2023, tentang aturan Jam Kerja ASN, yang diberlakukan pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah, diwilayah Pemkab…

Read More