PT. Karunia Kencana PERMAISEJATI (KKP) Diduga Melanggar Peraturan Kementerian Pertanian dan LHK RI

Kotawaringin Timur – jurnalpolisi.id Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat dan LSM dimana PT.Karunia Kencana Permaisejati (KKP) di desa Kanyala, kec.Talawang, kab.kotawaringin (Kotim) Sampit diduga telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian dan LHK RI dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Pertama, PT. KKP diduga tidak memiliki Izin Pelepasan Kawasan Hutan. Dimana dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 5 Tahun 2019 Pasal 9 ayat…

Read More