Presiden Prabowo Telah Menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM)
Jakarta – jurnalpolisi.id Presiden Prabowo Subianto Telah Menandatangani Peraturan Pemerintah PP Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) 0/11/2024 Kebijakan ini diperuntukan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll. Ini merupakan kebijakan…