Tanah Diserobot Untuk Tambang Emas, Polsek Hingga Polres Tak Ambil Tindakan
Kasongan – jurnalpolisi.id Kasian, itulah yang dirasakan pentriadi. Pasalnya, tanah yang dihibahkan mertuanya untuk mereka gunakan berladang/berkebun diserobot oleh Marsis dkk. Dimana, tanah itu mereka gunakan untuk menambang emas yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pentriadi menjelaskan tentang riwayat tanah/lahan itu, dimana awal mula tanah itu digarap oleh mertuanya pada tahun 1973-1980 untuk dijadikan tempat…