Polri Tindak Tegas .Bandar Narkoba Dengan Penetapan Pasal TPPU.Sita Aset Senilai Rp -869-7 Miliar
Jakarta – jurnalpolisi.id 4-Nopember 2024, Kabareskrim Polri.Komjen Wahyu Widada , Menegaskan Komitmen Polri Untuk memiskinkan Bandar Narkoba Dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana pencucian uang Terhadap Pelaku jaringan Narkotika, Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jendral Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo .M.si. Dalam memberantas Peredaran narkoba dari hulu ke Untuk memberikan efek jera ,Kami menerapkan Pasal…