Polresta Sidoarjo Mengungkap Kasus Tiga Perkara Tindak Percabulan Anak Di Bawah Umur

Surabaya – jurnalpolisi.id Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur. Tiga tersangka dari lokasi berbeda dapat diringkus polisi. Tersangka pertama adalah YM, 39 tahun, bapak tiri korban perempuan 10 tahun. Ia menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban….

Read More