Polresta Mataram Amankan ‘BS” Warga Pengenjek Kec. Jonggat Diduga Menjual Obat Tanpa Ijin.

 Mataram (NTB) Jurnalpolisi.id Berdasarkan informasi dari masyarakat Tim Resnarkoba Polres Mataram langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan inisial BS. Ia diduga menjual dan mengedarkan obat tanpa ijin pada hari Minggu 29-8-2021. Keterangan tersebut disampaikan saat Komprensi perss oleh Kasat Narkoba AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK, di dampingi Kasi Humas Iptu Erni Anggraeni SH, dan Wakasat narkoba…

Read More