Polres Tanggamus Limpahkan Tiga Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur ke Kejaksaan

Tanggamus– jurnalpolisi.id Berkas tiga remaja tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial RH (16), AD (18) dan MA (15) merupakan warga Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, berkas dinyatakan lengkap sesuai…

Read More