Polres Sumenep Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice
SUMENEP – jurnalpolisi.id Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang syah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama. Kapolres…