Terkait Ambrolnya Water Park di Kenjeran,Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

SURABAYA – jurnalpolisi.id Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ambrolnya perosotan di Kenjeran Water Park Surabaya, pada 7 Mei 2022 lalu. Perlu diketahui, dari tiga tersangka tersebut, yang dijadikan tersangka merupakan salah satu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS dan pemilik Kenjeran Park berinisial ST. Kasatreskrim Polres…

Read More