Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Korban Marzun Ke Kejaksaan

Praya (NTB) – jurnalpolisi.id Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Marzun Alias Amaq Imi ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K mengatakan, berkas…

Read More