Polisi menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal

 JAKARTA – jurnalpolisi.id Polisi menetapkan empat tersangka kasus konvoi berujung tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (8/8/2021) lalu. Keempatnya yakni DRH alias R (18), MS alias K (18), LNM alias L (16) dan MRS alias K (17). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro…

Read More