Polisi Akhirnya Tetapkan RD Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur.
Polres Jepara – jurnalpolisi.id Warga Bekasi, berinisial RD (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Pria yang sudah beristri dan mempunyai anak tiga ini telah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan terhadap seorang anak berinisial D berumur 15 tahun warga kecamatan Batealit Kabupaten Jepara pada 24 Juni 2022. “Tersangka RD (31) ini membujuk…