Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

 PELANBARU – jurnalpolisi.id Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Zepri Mahilda Harahap, menolak seluruh gugatan Praperadilan yang dilayangkan Huidiyanto (32), Pemilik Gudang Jalan Riau, yang jadi tersangka Penggelapan Barang Sembako yang merugikan korban senilai Rp3,7 Milyar. Pengadilan menyatakan, tindakan Polda Riau dalam menetapkan, menangkap dan menahan Huidyanto Sah secara Hukum. “Menolak permohonan pemohon seluruhnya, menyatakan penetapan tersangka, penangkapan dan…

Read More