Polda Lampung memusnahkan sebanyak 171,5 kilogram
Bandar Lampung – jurnalpolisi.id Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sebanyak 171,5 kilogram narkotika jenis sabu selama bulan Agustus-Oktober 2022. Selain sabu, periode selama tiga bulan tersebut turut di musnahkan juga 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five. “Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang…