Permohonan PK Ipe Perdamean di kabulkan MA.
Ket. Foto : Ipe Perdamean Kerinci – jurnalpolisi.id Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang di ajukan Ipe Perdamaean terkait kasus perzinaan yang di duga di lakukan oleh Adi Purnomo anggota DPRD kabupaten kerinci Provinsi Jambi dan Sukaseh kala itu berstatus istri dari ipe perdamean Hal ini di ketahui dari Amir Mahmud S.Ag.MH,C.L.A Kuasa Hukum…