Penyidik Unit pidana umum ( Pidum ), Limpahkan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan negeri
Serang – jurnalpolisi.id Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum);Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (27/6/2024). Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka EF telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang. “Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh…