Penyerahan 35 Dokumen Pas Kecil, KUPP Tual : Nelayan Wajib Miliki Izin Berlayar
Malra,: jurnalpolisi.id Penyerahan berlangsung diruang utama kantor Syahbandar Pelabuhan Yos Sudarso Tual, Jln. Fid Nang Armau, Senin (16/12/2024) Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tual, Hamdi Abdu bahwa setiap kapal yang berlayar wajib memiliki dokumen izin berlayar, untuk mendapatkan status sebagai pemilik kapal Dilansir, pemberian dokumen pas kecil yang diserahkan berjumlah 35 sertivikat, sedangkan…