Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Batam – jurnalpolisi.id Sebanyak 156,85 (seratus lima puluh enam koma delapan puluh lima) gram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Kepri pada bulan Februari Tahun 2022 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri. Selasa (1/3/22). Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh P.S Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Hippal Tua Sirait,…

Read More