Pemberhentian 2 Kadus dan 2 kasi Desa tanjung putus yang di lakukan oleh Kades Nanang Susianto S.pd.i teryata tidak sah.
Langkat – jurnalpolisi.id Polemik pemberhentian 4 orang perangkat Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pada bulan September terjawab sudah. Pemberhentian secara sepihak 2 Kepala Dusun (Kadus) dan 2 Kasi yang diduga dilakukan oleh selaku Kepala Desa (Kades) Nanang Susianto S.pd.i dinyatakan tidak sah. Hal tersebut terjawab saat dilakukan rapat Desa, Selasa (11/10/2022) di…