Pemasangan Tiang Kabel Fiber Optik/Internet di Lampung Timur Diduga Tidak Berizin
Lampung Timur – jurnalpolisi.id Dengan adanya kegiatan pekerjaan perluasan jaringan kabel fiber optik sebagai bentuk komitmen beberapa provider di bidang jasa telekomunikasi di kabupaten Lampung Timur, yang mana telah di atur dalam pasal 13 Undang Undang no 36 tentang telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perorangan untuk tujuan pembangunan,…