Pelaku Karhutla Meringkuk Dipenjara Minimal Tiga Tahun, Polisi Ultimatum Warga
TEBO, jurnalpolisi.id Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo menyampaikan ultimatum atau mengingatkan dan mewanti – wanti kepada warga masyarakat, untuk selalu waspada dan menghindari tindakan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat dimusim kemarau sangat rawan terjadinya kebakaran dan biasanya dipicu akibat kelalaian manusia tentang penggunaan api. Ada ungkapan api kecil…