Miris Perbuatan Oknum Anggota Brimob Maluku Ini Sangat Memalukan Institusi Polri
Kota Tual – Jurnalpolisi.id Terancam dipecat, diduga anggota Brimob dari Polda maluku ini melanggar Pasal 11 huruf (c) Perkap 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Bagimana bisa, tinggal serumah selama 4 Tahun dan memiliki seorang anak namun tidak ingin melangsungkan pernikahan. Ditemui dikedianmanya, seorang perempuan berinisial ‘RW mengaku sangat terkejut sekali dengan perbuatan salah…