Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas

Banyumas,- jurnalpolisi.id Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil ungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir obat obatan, Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menerangkan kronologi berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya…

Read More