Merasa Kebal Hukum, Menggadaikan Lahan Orang Lain Tanpa Seijin Pemiliknya.Merasa Didampingi Seorang Pejabat Kecamatan.
Cilacap- jurnalpolisi.id Permasalahan tanah merupakan permasalahan yang sering terjadi di Indonesia. Tidak hanya perdata, permasalahan tanah juga terkadang harus diselesaikan secara pidana. Permasalahan-permasalahan yang diselesaikan secara pidana tersebut antara lain penyerobotan tanah. KUHP mengatur penyerobotan tanah dalam Pasal 167. Isi pasal-pasal tersebut adalah sebagai berikut: “Pasal 167 Barangsiapa memaksa masuk ke dalam ruang rumah, atau…