NTB Corruption Wacht, Membongkar Dugaan Praktek Pungli Isbath Nikah Keliling dari Pengadilan Agama Praya
Lombok Tengah (NTB) Jurnalpolisi.id 11-9-2021 Pungutan liar (pungli) adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Jadi pungutan liar adalah pungutan yang dilakukan tanpa memiliki dasar hukum yang legal dan meresahkan rakyat. Pemberantasan Pungli diatur sesuai Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 dan Peraturan Pelayanan Publik dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang…