Marfendi, Kebijakan PMD Menjadi Bentuk Penyelenggaraan Perekonomian Daerah.
Bukittinggi- jurnalpolisi.id Pada hari, Rabu (22/11/2023) Pada Sidang Paripurna tentang hantarkan Ranperda Penanaman Modal serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di DPRD Kota Bukttinggi, (Selasa,red). Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi ungkapkan, kebijakan penanaman modal daerah harus menjadi bagian dari bentuk penyelenggaraan perekonomian daerah. Dijelaskan, agar ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, karena dapat…