Nekad Meneguk Racun Jenis Herbisida Merk Gramaxone, Mahasiswi Berinisial LS (22) Dinyatakan Meninggal Dunia
Palangka Raya – jurnalpolisi.id Mahasiswi disalah satu universitas di kota palangkaraya berinisial LS (22) dinyatakan meninggal dunia setelah diduga meminum racun jenis Herbisida merk Gramaxone. Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jum’at (13/1/2023) siang. “Berdasarkan keterangan saksi berinisial SA (23),…