Lakukan penipuan dan penggelapan Sertifikat tanah, Polres Semarang amankan warga Kota Semarang.
Semarang jurnalpolisi.id Berkedok memberikan pinjaman Sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana, dengan menjaminkan serifikat tanah yang dimiliki. Pelaku merupakan seorang wanita warga Kota Semarang berinisial DSC (55 Th), harus berurusan dengan pihak Polres Semarang. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana STK, SIK., dalam Press Release Ungkap Kasus penipuan dan penggelapan…