Lahan Pesawahan Bekas Tambang Galian C Rusak Parah, DPP RJN dan DPP PW FRN Minta APH Segera Bertindak

TANGERANG – jurnalpolisi.id Tambang galian C yang diduga ilegal telah merusak lahan pesawahan di dua Desa yang berada di wilayah Kecamatan Kronjo, tepatnya di Desa Blukbuk yang dikelola oleh Ridwan dan Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten. Senin (08/07/24). Lahan pesawahan yang biasa dikelola warga menjadi kubangan air dengan kedalaman diatas 4 meter lebih,…

Read More