Kurun waktu Enam Bulan Menjabat Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal Selesaikan 18 Perkara Melalui RJ
Aceh timur – jurnalpolisi.id 10 April 2024 Enam bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. berhasil menyelesaikan 18 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Rizal mengaku 18 perkara hukum selesai dengan menempuh RJ selama ia menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur terhitung sejak bulan Nopember 2023 sampai dengan April…