Tega Setubuhi Tetangganya yang Berumur 14 Tahun, KS Diamankan Polresta Banyumas

Banyumas – jurnalpolisi.id   Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah kembali berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Senin (10/1/2022). Pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka KS (58) warga Desa Karangrena, Kec. Maos Kab. Cilacap pada hari Senin (10/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di kebun miliknya yang berada di desa bulupayung Kec.Kesugihan Kapolresta…

Read More