KPU Kota Bukittinggi, terbitkan aturan pemasangan APK di Pilkada Bukittinggi.

Bukittinggi – jurnalpolisi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menerbitkan aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) selama Pilkada 2024. Keputusan bernomor 309 menyepakati lokasi, batasan dan teknis pemasangan. “Peserta pemilihan boleh memasang APK di seluruh wilayah Bukittinggi kecuali tempat-tempat yang dilarang sesuai surat keputusan ini,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM…

Read More