KPK Memantau dan Tegaskan Jangan KKN, Gratifikasi Terkait Penerimaan PPPK Guru Non ASN
Merangin – jurnalpolisi.id Terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Non-ASN Tahun 2022 yang sedang berlangsung khususnya di Kabupaten Merangin serta daerah lainya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalam prosesnya harus bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta bebas dari pungutan liar atau gratifikasi. “Dalam pengisian jabatan apapun, termasuk sebagai guru…