KIP Aceh Timur Laksana Verifikasi Faktual Terhadap Partai politik.
ACEH TIMUR— jurnalpolisi.id Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik dan Partai Politik Lokal calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah memenuhi syarat Administrasi. Ada Delapan Partai Politik Nasional (Parnas) dan Empat Partai Politik Lokal (Parlok). Ketua KIP Aceh Timur, SOFYAN mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual berpedoman pada Keputusan…