Ketua PKB Kabupaten Teluk Bintuni Itu Menyoroti Pembangunan Infrastruktur yang Akan Mengganggu Penataan Ruang Dan Perkotaan Bintuni kedepan.
Bintuni – jurnalpolisi.id Peraturan Pemeritah Nomor 21 Tahun 2021 tanggal 02 Pebruari 2021, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Baik secara Nasional, maupun Kedaeraan, Peraturan tersebut kata ketua Partai kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten teluk Bintuni itu Di selah – Selah kesibukanya. Bertempat di kali tubi, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Rabu 6/7/2022 saat media…