Kembali Mesra Setelah Pasangan Suami-Istri di Lakukan Restoratif Justice oleh Polsek Pujud .

ROKAN HILIR-   jurnalpolisi.id Sepasang suami isteri tampak mesra kembali, setelah Polsek Pujud Polres Rokan Hilir mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rabu 4 Januari 2023. Surat Penghentian Penyidikan Perkara dikeluarkan terhadap pelapor bernama Lisa (30 Tahun ), alamat Dusun Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir,…

Read More