Kejari TTS Lakukan Pemusnahan BB Yang Berkekuatan Hukum Incrhat.
NTT, jurnalpolisi.id Aparat Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Rabu (14/12/2022) sekira pukul 09:00 wita tadi pagi melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inkchrat) tahun 2022 dihalam Kantor Kejaksaan Negeri Setempat. Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Andarias D Oranay melalui Kasi Intelijen I Putu Eri Sentiawan menjelaskan bahwa hari ini…