Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Telah Inkracht.
Pelalawan,Jurnalpolisi.id 5/11-21.Kejaksaan negeri kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor kejaksaan jam 09.30-10.30 wib. Pelaksanaan pemusnahan ini dilakukan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Ibu Silpia Rosalina, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan,…