Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Melakukan Pemusnahan Terhadap Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Jarkata – jurnalpolisi.id Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (31/5/2022). Kegiatan pemusnahan Barang bukti tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 509,8053 Gram, narkotika jenis…

Read More