Kejaksaan Negeri Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Idi, jurnalpolisi.id KejaksaanNegeri(Kejari)AcehTimur telah melakukan Pemusnahan Beberapa Barangbukti tindak Pidana yang mempunyai kekuatan Hukum tetap. Pemusnahan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri AcehTimur(Rabu 16/02/2022) Sekitar Pukul09.00WIB itu terdiri dari beberapa jenis, diantantaranya kasus pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, KDRT, asusila, Minyak Illegaldan Kejahatan Pembunuhan dan Perniagaan Satwayang dilindungi Hadir dalam kegiatan tersebut: 1.Kepala Kejaksaan…

Read More