Kedudukan Wartawan Diatas Dewan Pers (DP)

 Jakarta – jurnalpolisi.id Wartawan adalah profesi dari pekerja pers yang diatur oleh undang undang no 40 tahun 1999 sebagai dasar dan pedoman kerja para jurnalis, sedangkan Dewan Pers adalah wadah atau perkumpulan para pengusaha pers. Menurut Dolfie Rompas S.Sos. SH. MH Menjelaskan tentang hubungan wartawan, organisasi wartawan, dan dewan pers,  bahwa “KEDUDUKAN WARTAWAN ADALAH LEBIH TINGGI DARI DEWAN…

Read More