Keadilan Dipertanyakan, Tuntutan 4 Tahun Penjara Dinilai Tak Sebanding dengan Trauma Korban
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id 12 september 2024 Dalam sidang yang dilangsungkan pada perkara 242/Pid.B/2024/PN. Psp, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sorituwa Agung Tampubolon, SH. M.H dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, mengajukan tuntutan hukuman pidana penjara selama 4 tahun kepada enam terdakwa yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan yang mengakibatkan kerugian materi dan trauma psikologis bagi korban. Para…