Upaya Mediasi Restorative Justice Gagal, Kasus Penganiayaan Terhadap Pasutri di Situbondo Tunggu Proses Hukum Lanjutan
SITUBONDO, – jurmalpolisi.id Dalam rangka mediasi “Restorative Justice” bertempat di Mapolres Situbondo, pihak Pasangan Suami-Istri (Pasutri) korban penganiayaan (Hari dan Wahyuni) dengan terduga pelaku penganiaya Lisul Bahri, ditengarai mengalami gagal kesepakatan. Bukan tanpa alasan, sebab pihak terlapor (Lisul Bahri) tidak bisa memenuhi satu syarat yang diajukan oleh sang pelapor yang merasa dirinya dirugikan. Selasa, (8/11/2022)…