Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru : Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan.
Pekanbaru – jurnalpolisi.id Para pihak antara korban dan pelaku yang terlibat dugaan pencabulan dan persetubuhan anak yang ditangani Penyidik Polresta Pekanbaru telah berdamai. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam 5 tahun penjara. “Dalam kesempatan ini kami meluruskan bahwa memang telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban. Tapi kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kapolresta Pekanbaru,…