Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu
Siak Hulu – jurnalpolisi.id Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus seorang karyawan PT Indomarco Prismatama, pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan hasil penjualan sebanyak 36 juta lebih, Senin (20/6). Pelaku adalah EK (32) warga kota Pekanbaru, ia melakukan aksinya dengan meninggalkan mobil dan melarikan box yang berisi uang di Jalan Kaharuddin Nasution Desa Kubang Jaya Kec….