Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas
Banyumas – jurnalpolisi.id Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh SA (26). Pelaku SA warga Patikraja ini dilaporkan oleh rekan kerjanya Aan (26) karena pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol…